kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sengketa merek GoTo, Gojek-Tokopedia tuding Terbit Financial hendak hambat bisnisnya


Rabu, 10 November 2021 / 17:27 WIB
Sengketa merek GoTo, Gojek-Tokopedia tuding Terbit Financial hendak hambat bisnisnya
ILUSTRASI. Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia (GoTo)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia angkat bicara atas sengketa merek GoTo yang sudah masuk ranah hukum. Menyusul pelaporan PT Terbit Financial Technology selaku pemilik merek GOTO ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran merek.

Juniver Girsang, selaku kuasa hukum Gojek dan Tokopedia menegaskan, pihaknya merupakan perusahaan karya anak bangsa yang membentuk induk perusahaan di bawah bendera GOTO/GoTo/goto.

"Kami dengan semangat gotong royong dana memberikan dampak positif dalam berbisnis, menjadi ladang nafkah jutaan keluarga serta berhasil membuat ekonomi UMKM tetap bertaha dan tumbuh di tengah pandemi," ujar Juniver dalam keterangannya, Rabu (10/11).

Juniver menuding Terbit Financial dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa nomor 42 guna menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah GoTo.

Baca Juga: Gara-gara pakai merek GoTo, Terbit Financial laporkan Gojek dan Tokopedia ke Polda

Dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO. "Ekstrimnya tanpa alas hak, Terbit Financial juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto financial untuk alasannya dan keperluan apapun," paparnya.

Gojek sendiri telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek GOTO untuk kelas barang/jasa No. 9, 36, dan 39. Saat ini Gojek sedang memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk kelas 21 di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi tidak benar bila ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO," tegasnya.

Juniver menuturkan pihaknya dengan tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap Terbit Financial. "Demi memastikan usaha kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga, usaha UMKM," pungkasnya.

Baca Juga: Merek GoTo digugat Rp 2,08 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×