kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.800   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Gara-gara pakai merek GoTo, Terbit Financial laporkan Gojek dan Tokopedia ke Polda


Selasa, 09 November 2021 / 20:26 WIB
Gara-gara pakai merek GoTo, Terbit Financial laporkan Gojek dan Tokopedia ke Polda
ILUSTRASI. GoTo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dinilai memiliki kesamaan dengan nama produk PT Terbit Financial Technology.

Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

"Bunyinya sama GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia, sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafalannya sama," ujar Alfons di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Hal yang membedakan, kata Alfons, hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital.

Atas kesamaan merek dagang itu, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Merek GoTo digugat Rp 2,08 triliun

"(Terlapor) Para CEO dari Gojek dan Tokopedia. Kami tempuh proses pidananya," kata Alfons.

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," pungkasnya.

Secara terpisah, Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengaku sudah mengetahui pelaporan tersebut dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Kami telah mengetahui hal ini dan menghormati proses yang tengah berjalan," jelas Astrid.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×