kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.639.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.676   -107,00   -0,60%
  • IDX 6.668   72,11   1,09%
  • KOMPAS100 872   13,18   1,53%
  • LQ45 663   10,90   1,67%
  • ISSI 232   2,15   0,94%
  • IDX30 371   5,78   1,58%
  • IDXHIDIV20 459   8,65   1,92%
  • IDX80 100   1,57   1,60%
  • IDXV30 127   2,77   2,24%
  • IDXQ30 119   2,33   2,00%

Semester I 2022, Tren Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tercatat Menurun


Senin, 11 Juli 2022 / 16:52 WIB
ILUSTRASI. Semester I 2022, Tren Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tercatat Menurun


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sepanjang semester satu tahun 2022, jumlah perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tercatat menurun dibanding tahun 2021.

Mengutip data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari 5 pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren kasus PKPU tercatat menurun.

Tercatat pada Januari-Juni 2021, terdapat 396 perkara PKPU dan 72 perkara kepailitan. Sedangkan pada Januari-Juni 2022 terdapat 240 perkara PKPU dan 51 perkara kepailitan.

Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani mengatakan, kondisi tersebut memberikan gambaran jika dunia usaha berbanding lurus dengan kondisi perekonomian secara umum.

Baca Juga: Investor Ritel Mengeluh, Perdamaian PKPU Waskita Beton (WSBP) Berujung Kasasi

Ekonomi menunjukkan tren yang positif pada tahun 2022 ini dibandingkan dengan kondisi tahun 2021.

"Jika kondisi ini secara konsisten bisa bertahan sampai akhir tahun, dunia usaha akan menunjukkan tren perbaikan. Salah satunya penurunan jumlah perkara PKPU dan perkara kepailitan," ucap Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (11/7).

Ajib mengatakan, PKPU yang diminta oleh pihak ketiga ataupun dilakukan secara volunter oleh pengusahanya, menjadi indikator kesulitan dunia usaha dalam menjalankan usahanya.

Harapan dunia usaha, tren ini terus terjaga sampai akhir tahun, untuk menjaga momentum peralihan dari masa pandemi ke endemi, dan dunia usaha kembali stabil.

“Semakin sedikit angka PKPU ini, berarti ekonomi semakin membaik,” ujar Ajib.

Baca Juga: Mayoritas Kreditur Setuju, Garuda Indonesia (GIAA) Lolos dari Ancaman Pailit




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×