kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Semester I 2022, Tren Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tercatat Menurun


Senin, 11 Juli 2022 / 16:52 WIB
Semester I 2022, Tren Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tercatat Menurun
ILUSTRASI. Semester I 2022, Tren Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tercatat Menurun


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sepanjang semester satu tahun 2022, jumlah perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tercatat menurun dibanding tahun 2021.

Mengutip data dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari 5 pengadilan niaga (PN) yakni PN Jakarta Pusat, PN Medan, PN Semarang, PN Surabaya dan PN Makassar, tren kasus PKPU tercatat menurun.

Tercatat pada Januari-Juni 2021, terdapat 396 perkara PKPU dan 72 perkara kepailitan. Sedangkan pada Januari-Juni 2022 terdapat 240 perkara PKPU dan 51 perkara kepailitan.

Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani mengatakan, kondisi tersebut memberikan gambaran jika dunia usaha berbanding lurus dengan kondisi perekonomian secara umum.

Baca Juga: Investor Ritel Mengeluh, Perdamaian PKPU Waskita Beton (WSBP) Berujung Kasasi

Ekonomi menunjukkan tren yang positif pada tahun 2022 ini dibandingkan dengan kondisi tahun 2021.

"Jika kondisi ini secara konsisten bisa bertahan sampai akhir tahun, dunia usaha akan menunjukkan tren perbaikan. Salah satunya penurunan jumlah perkara PKPU dan perkara kepailitan," ucap Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (11/7).

Ajib mengatakan, PKPU yang diminta oleh pihak ketiga ataupun dilakukan secara volunter oleh pengusahanya, menjadi indikator kesulitan dunia usaha dalam menjalankan usahanya.

Harapan dunia usaha, tren ini terus terjaga sampai akhir tahun, untuk menjaga momentum peralihan dari masa pandemi ke endemi, dan dunia usaha kembali stabil.

“Semakin sedikit angka PKPU ini, berarti ekonomi semakin membaik,” ujar Ajib.

Baca Juga: Mayoritas Kreditur Setuju, Garuda Indonesia (GIAA) Lolos dari Ancaman Pailit



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×