kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.789   55,00   0,31%
  • IDX 6.221   -34,23   -0,55%
  • KOMPAS100 825   -6,05   -0,73%
  • LQ45 625   0,55   0,09%
  • ISSI 212   -0,83   -0,39%
  • IDX30 355   0,75   0,21%
  • IDXHIDIV20 436   1,25   0,29%
  • IDX80 94   -0,15   -0,16%
  • IDXV30 116   -0,32   -0,28%
  • IDXQ30 114   0,59   0,52%

Sementara, total utang Indo Energi Alam Rp 100 M


Kamis, 12 Maret 2015 / 20:44 WIB
ILUSTRASI. Film Nowhere dan beberapa judul tontonan terbaru yang tayang hari ini (29/9) di Netflix.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Laporan tagihan sementara PT Indo Energi Alam Resources yang masuk dalam tim pengurus disebut masih terdapat permasalahan. Pasalnya salah satu kreditur masih belum diakui utangnya. Dari total tagihan sementara, tim pengurus mengatakan nilai Rp 100 miliar berasal dari 49 kreditur.

Tim Pengurus, Allova H. Mengko mengatakan bahwa nilai tagihan sementara masih dapat berubah karena belum sampai pada tahap verifikasi tagihan final. “Masih ditunda pembahasannya, jadi besaran Rp 100 miliar belum tetap” ujar Allova, Kamis (12/3).

Lebih lanjut Allova menyebutkan bahwa pihak debitur telah menyerahkan proposal rencana perdamaian, namun hal ini belum disampaikan kepada pihak kreditur. “Pengurus juga belum baca secara detail isi proposalnya” tandas Allova.

Untuk agenda selanjutnya, verifikasi tagihan lanjutan dan pembahasan rencana perdamaian dijadwalkan 18 Maret di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Kuasa hukum PT Indo Energi Alam Resources, Andri Hidayat menuturkan masih ada beberapa permasalahan dalam nilai tagihan. Dijelaskan Andri, salah satu kreditur yang belum diakui utangnya adalah PT Berau Usaha Mandiri (BUM) yang merupakan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.

“Dalam rapat kreditur, PT Indo Energi klaim punya piutang kepada PT. BUM sebesar US$ 916.077. tetapi piutang belum diverifikasi ulang kepada kedua prinsipal” kata Andri.

Dijelaskan Andri, piutang kepada PT BUM merupakan tagihan yang diajukan konsorsium. Andri menjelaskan pihaknya mengaku adanya kesalahpahaman debitur terkait tagihan tersebut. “Posisi BUM sangat penting dalam proses restrukturisasi utang karena usaha debitur tidak akan berjalan tanpa ada IUP” ucap Andri.

PT Indo Energi Resources mengatakan bahwa masih memiliki aset berupa cadangan produksi batu bara yang potensial, dan dalam proposal perdamaiannya akan menyertakan investor yang bertindak sebagai pembeli batu bara. “Nilai aset yang dimiliki debitur Resources jauh di bawah jumlah tagihan sementara. Sampai saat ini, prinsipal sudah ada dua calon investor, tapi nama perusahaannya saya belum tahu” kata Andri.

Selanjutnya, akan ada pertemuan pembahasan investor yang hanya dilakukan dua prinsipal. Disebutkan kemungkinan akan ada nama dan nominal tawaran yang sudah bisa disampaikan dalam rapat dengan agenda pembahasan rencana perdamaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×