kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.058   74,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,87   1,33%
  • LQ45 829   11,61   1,42%
  • ISSI 214   1,39   0,66%
  • IDX30 422   6,04   1,45%
  • IDXHIDIV20 509   6,65   1,32%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 124   0,30   0,24%
  • IDXQ30 141   1,76   1,26%

Selain Darurat Narkoba, Pimpinan MPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online


Jumat, 08 November 2024 / 17:37 WIB
Selain Darurat Narkoba, Pimpinan MPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online
ILUSTRASI. Keyboard, cards, chips, dice and 'Online Gambling' words are seen in this illustration picture, June 5, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia kini sudah darurat tindak pidana judi online.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia kini sudah darurat tindak pidana judi online. 

Bukan hanya itu, Indonesia selama ini juga sudah darurat narkoba dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

"Saya hanya menekankan bahwa Indonesia itu selain kita kenal dulu darurat narkoba, darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak, darurat pornografi, pornoaksi, darurat miras, ya sekarang juga darurat judi online," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/11/2024). 

Oleh karenanya, Eddy mengatakan judi online harus diberantas hingga ke akarnya. 

"Jadi judol harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ujar politikus PAN ini.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Lebih lanjut, Eddy juga menyorot adanya kasus tindak pidana judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke aparat penegak hukum. 

Dia mempercayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk soal perlu tidaknya memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie terkait perkara ini. 

"Itu diserahkan pada aparat penegak hukum ya, biarkan mereka melakukan itu," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus judi online, 12 orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. 

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024). 

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Baca Juga: Komdigi Siapkan Rencana Strategis Dukung Industri Penyiaran

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan MPR: Indonesia Selain Darurat Narkoba Juga Judi "Online", Harus Diberantas Akarnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/08/17210251/pimpinan-mpr-indonesia-selain-darurat-narkoba-juga-judi-online-harus.

Selanjutnya: Sukseskan Program Makan Bergizi, Ini Enam Perintah Erick Tohir untuk 8 BUMN

Menarik Dibaca: Hujan Petir Terjadi di Banyak Daerah, Ini Prakiraan Cuaca Besok (9/11) di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×