Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Noverius Laoli
Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas juga terlihat dari utilisasi yang berada di sekitar 70% pada Januari – Juni 2023. Hal ini menunjukkan tingkat produksi industri yang relatif stabil, lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 – 2022 dan beranjak kembali menuju ke kondisi sebelum pandemi di angka 76%.
Sebagai salah satu dari 10 negara di dunia dengan kontribusi sektor manufaktur tertinggi terhadap output global (berdasarkan data United Union Statistics Economics), Indonesia terus mengejar peningkatan produktivitas dan daya saing sektor industri.
Kemenperin menjalankan kebijakan industrialisasi berbasis hilirisasi industri sehingga peningkatan nilai tambah komoditas dapat dioptimalkan di dalam negeri.
Baca Juga: Hari Pajak Nasional: Pembayaran Pajak lewat Dompet Digital Makin Diminati
“Dengan nilai ekspor yang berlipat dibandingkan dengan hanya mengekspor raw material, sektor industri mampu memberikan kontribusi lebih banyak bagi devisa negara,” jelas Febri.
Investasi di sektor industri manufaktur pada Januari-Juni 2023 mencapai Rp 270,3 Triliun, naik sekitar 17% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan investasi memberikan dampak positif terhadap hilirisasi di sektor industri, dengan meningkatnya jumlah proyek industri di berbagai lokasi di tanah air.
Kondisi investasi sektor industri pengolahan nonmigas beberapa tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan investor optimis dan percaya pada kondisi sektor industri di Indonesia.
Meningkatnya investasi juga menciptakan semakin banyak lapangan kerja baru yang berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat. Pada Agustus 2022, tenaga kerja di sektor industri tercatat sebanyak 19,11 juta orang atau mencakup 14,13% dari total keseluruhan tenaga kerja.
Baca Juga: Torehan PNBP Hingga Akhir Tahun 2023 Diperkirakan Mencapai Rp 515,8 Triliun
Jumlah tersebut melampaui angka tenaga kerja sektor industri sebelum pandemi Covid-19 (18,87 juta orang di tahun 2019).
"Sektor industri juga memberikan multiplier effect pada penerimaan negara, dengan meningkatnya pajak perorangan dari para pekerja industri,” pungkas Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News