CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.925   -31,00   -0,20%
  • IDX 7.137   -77,78   -1,08%
  • KOMPAS100 1.092   -10,78   -0,98%
  • LQ45 871   -4,94   -0,56%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 446   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 539   -0,53   -0,10%
  • IDX80 125   -1,22   -0,96%
  • IDXV30 135   -0,43   -0,32%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,29%

Sejumlah Publik Figur akan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro


Jumat, 08 April 2022 / 22:36 WIB
Sejumlah Publik Figur akan Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
ILUSTRASI. Robot trading.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan melalui robot trading platform DNA Pro.

Meski demikian, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko belum mengungkap kapan rencana pasti pemeriksaan tersebut.

"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan, bahwa memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. (Pemeriksaan) minggu depan di sini (Bareskrim)," kata Gatot di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Ia juga belum mengungkap identitas dari para publik figur yang akan diperiksa.

Gatot hanya menekankan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penelusuran aset dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Robot Trading DNA Pro, 5 Ditahan dan 7 Tersangka Masih Buron

"Nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur," ujar Gatot.

Selain itu, Gatot pun mengimbau masyarakat yang merasa menerima aliran dana terkait kasus DNA Pro untuk melaporkannya ke aparat kepolisian.

"Kemudian juga diarahkan untuk apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga itu adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan sama nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," ucap Gatot.

Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus robot trading platform DNA Pro.

Adapun 5 dari 12 tersangka itu sudah ditahan dan 7 lainnya masih menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Buronan itu berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Sedangkan, 5 tersangka yang sudah ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Akan Periksa Sejumlah Publik Figur Terkait Kasus Robot “Trading” DNA Pro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×