Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
.JAKARTA. Pemerintah akan membentuk komite atau dewan ekonomi syariah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan lembaga ini untuk meningkatkan kontribusi industri syariah dalam pembangunan ekonomi di dalam negeri.
Selain itu, pembentukan komite tersebut juga untuk melihat potensi industri dan perkembangan industri keuangan syariah di dalam negeri yang semakin menjanjikan.
"Terbukti walau ekonomi melambat perkembangan sektor jasa keuangan syariah masih menjanjikan," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Pembentukan Dewan atau Komite Pengembangan Ekonomi Syariah di kantornya Selasa (5/1).
Oleh karena itu, untuk membentuk dewan atau komite tersebut, Jokowi meminta masukan dari BI dan juga OJK.
Masukan tersebut utamanya berkaitan dengan rumusan tugas, susunan keanggotaan dan juga payung hukum.
"Saya juga ingin dapat gambaran, apakah dewan ini nantinya bisa ubah cara pengelolaan ekonomi syariah supaya bisa lebih sinergi dengan yang lain," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News