Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segara Research Institute melihat anggaran subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan pemborosan anggaran.
Pasalnya, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai, meskipun KUR terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, namun pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tetap tidak naik kelas.
"KUR itu pemborosan anggaran, sasaran KUR adalah sebenarnya meningkatkan akses dari UMKM, tapi setelah KUR tembuh terus, apakah UMKM kita sudah naik kelas? Sudah mendapatkan akses ke perbankan menjadi lebih baik?," ujar Piter dalam acara Mini Talkshow Bedah RAPBN 2024 di Jakarta, Rabu (20/9).
Menurutnya, seiring dengan kenaikan KUR, penyaluran kredit kepada UMKM justru tidak mengalami lonjakan yang berarti di perbankan.
"Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan tidak berubah, tidak mengalami perbaikan. Artinya angka yang ratusan triliun itu tidak banyak manfaatnya,” tegasnya.
Baca Juga: Ada Subsidi KUR, OJK Ingatkan Perbankan Tetap Berhati-hati Dalam Penyalurannya
Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan rekomendasi kebijakan atau masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar subsidi KUR dihentikan.
"Karena kita menemukan termasuk masukan dari BPK, masukan dari kantor Staf Presiden kalau KUR itu potensial sekali banyak kasus disana," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Pendapatan dan belana Negara (RAPBN) 2024 sebesar 12,4 persen dari outlook APBN 2023 yang sebesar Rp439,1 triliun menjadi Rp493,5 triliun.
Dimana anggaran KUR masuk ke dalam anggaran perlinsos (perlindungan sosial) yaitu subsidi non-energi, mencakup subsidi bunga KUR, subsidi perumahan, subsidi PSO, dan pupuk senilai Rp114,3 trilun atau naik Rp36,1 triliun dari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News