kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sebelum uji calon DK OJK, DPR cari pendapat publik


Kamis, 30 Maret 2017 / 21:20 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan bakal menggali pendapatan dari publik sebelum melakukan fit and proper test atau uji kepatutan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Andreas Eddy Susetyo, Anggota Komisi XI DPR mengatakan dewan ingin mendapatkan masukan dari industri sebelum memutuskan untuk memilih 7 nama dari 14 nama yang ada. “Diharapkan fit and proper selesai dilakukan sebelum 6 Juni dan nama sudah keluar sebelum 12 Juni 2017,” ujar Andreas menjawab pertanyaan KONTAN, Kamis (30/3).

Secara umum anggota DPR diberi waktu sampai 45 hari setelah surat diterima oleh DPR. Terkait dengan surat dari presiden, Andreas mengaku saat ini Komisi XI belum menerimanya. Nantinya jika surat sudah diterima, akan membahas dalam badan musyawarah dan baru bisa dilakukan proses fit and proper.

Melchias Marcus Mekeng, Ketua Komisi XI DPR menegaskan, minggu depan fokus komisi XI adalah melakukan fit and proper terhadap anggota BPK. “Diharapkan DK OJK bisa mulai dibahas pada bulan depan,” ujar Melchias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×