kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.634   36,00   0,22%
  • IDX 8.138   19,61   0,24%
  • KOMPAS100 1.120   0,90   0,08%
  • LQ45 784   -1,09   -0,14%
  • ISSI 287   1,22   0,43%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 464   -3,05   -0,65%
  • IDX80 123   0,29   0,23%
  • IDXV30 134   0,02   0,02%
  • IDXQ30 129   -0,87   -0,67%

Sebelum uji calon DK OJK, DPR cari pendapat publik


Kamis, 30 Maret 2017 / 21:20 WIB
Sebelum uji calon DK OJK, DPR cari pendapat publik


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan bakal menggali pendapatan dari publik sebelum melakukan fit and proper test atau uji kepatutan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Andreas Eddy Susetyo, Anggota Komisi XI DPR mengatakan dewan ingin mendapatkan masukan dari industri sebelum memutuskan untuk memilih 7 nama dari 14 nama yang ada. “Diharapkan fit and proper selesai dilakukan sebelum 6 Juni dan nama sudah keluar sebelum 12 Juni 2017,” ujar Andreas menjawab pertanyaan KONTAN, Kamis (30/3).

Secara umum anggota DPR diberi waktu sampai 45 hari setelah surat diterima oleh DPR. Terkait dengan surat dari presiden, Andreas mengaku saat ini Komisi XI belum menerimanya. Nantinya jika surat sudah diterima, akan membahas dalam badan musyawarah dan baru bisa dilakukan proses fit and proper.

Melchias Marcus Mekeng, Ketua Komisi XI DPR menegaskan, minggu depan fokus komisi XI adalah melakukan fit and proper terhadap anggota BPK. “Diharapkan DK OJK bisa mulai dibahas pada bulan depan,” ujar Melchias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×