Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima 14 nama calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode tahun 2017-2022 pilihan Presiden Joko Widodo. DPR mengaku akan memanggil memanggil Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut sebelum melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Anggota Komisis XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan Pansel tersebut dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dari publik, pengamat, dan media sebelum pihaknya melakukan uji kepatuhan dan kelayakan pada calon DK OJK.
Sebab menurutnya, masih ada sejumlah pertanyaan yang selama ini belum terjawab. "Kami akan meminta penjelasan pansel mengapa sejumlah figur dengan kredibilitas tinggi, sudah teruji, justru tergusur," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (2g9/3).
Meski demikian, Hendrawan belum mau menjelaskan lebih lanjut kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Hendrawan juga masih belum mau menyebutkan kapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon akan dilakukan. "Nanti dibicarakan lagi dalam Komisi XI," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News