kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR akan panggil Menteri Sri pra-uji calon DK OJK


Rabu, 29 Maret 2017 / 19:08 WIB
DPR akan panggil Menteri Sri pra-uji calon DK OJK


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima 14 nama calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode tahun 2017-2022 pilihan Presiden Joko Widodo. DPR mengaku akan memanggil memanggil Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut sebelum melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Anggota Komisis XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan Pansel tersebut dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dari publik, pengamat, dan media sebelum pihaknya melakukan uji kepatuhan dan kelayakan pada calon DK OJK.

Sebab menurutnya, masih ada sejumlah pertanyaan yang selama ini belum terjawab. "Kami akan meminta penjelasan pansel mengapa sejumlah figur dengan kredibilitas tinggi, sudah teruji, justru tergusur," kata Hendrawan saat dihubungi, Rabu (2g9/3).

Meski demikian, Hendrawan belum mau menjelaskan lebih lanjut kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Hendrawan juga masih belum mau menyebutkan kapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon akan dilakukan. "Nanti dibicarakan lagi dalam Komisi XI," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×