kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,96   -11,56   -1.24%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebelum sekolah dibuka, ini 5 tahapan yang harus dilakukan


Jumat, 26 Maret 2021 / 07:57 WIB
Sebelum sekolah dibuka, ini 5 tahapan yang harus dilakukan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dan dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah, dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, disertai pengawasan ketat oleh pemerintah daerah. 

"Transparansi operasional institusi percontohan harus mampu menjadi bahan evaluasi kebijakan bagi insiusi pendidikan lainnya, daerah maupun kebijakan di tingkat nasional," lanjut Wiku. 

Tahap keempat, adalah tahapan koordinasi pusat dan daerah. Yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, diantaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pemerintah berupaya melindungi calon haji dari paparan Covid-19

Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah. 

Tahap kelima ialah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem. 

"Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini," ia menekankan. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 larang warga unggah sertifikat vaksin ke medsos, ada apa?

Disamping itu, bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan Covid-19. "Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala," pungkas Wiku.

Sekedar mengetahui, merujuk pada pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Januari lalu, ada 14 provinsi dinyatakan siap membuka sekolah. Provinsi-provinsi dimaksud ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. 

Selanjutnya: Angka kesembuhan pasien Covid-19 Indonesia turun 6 minggu berturut-turut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×