Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Awi mengatakan, polisi tetap melakukan pengawasan meski maklumat telah dicabut. “Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat-tempat sarana publik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ucap Awi.
Kapolri juga meminta jajarannya meningkatkan kerja sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.
Baca Juga: Kunjungi Jawa Tengah, Jokowi minta anggaran Covid-19 segera dikeluarkan
Anggota kepolisian diinstruksikan agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terakhir, daerah dengan kategori tertentu tetap membatasi kegiatan masyarakat sesuai ketentuan.
“Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kegiatan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masa PSBB,” tuturnya. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "77.897 Polisi Dikerahkan di Masa Transisi Menuju New Normal"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News