kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Sebanyak 21.168 anggota polisi dilibatkan dalam operasi kawal PPKM darurat


Jumat, 02 Juli 2021 / 22:13 WIB
ILUSTRASI. Personel Polresta Cirebon menghentikan kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Cipali


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Operasi Aman Nusa II dalam mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Operasi tersebut merupakan lanjutan dari operasi yang telah pernah dijalankan sebelumnya. Operasi tersebut akan dipimpin oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

"Operasi Aman Nusa ini akan dimulai nanti malam pukul 00.00," ujar Kadiv Humas Polri Argo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (2/7).

Arvo menyebut terdapat 21.168 personel yang dilibatkan dalam operasi ini berasal dari Polda di Jawa dan Bali. Dari personel tersebut dibentuk 7 satuan tugas atau Satgas

Antara lain adalah Satgas deteksi, Satgas pembinaan masyarakat, Satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi, Satgas bayankes, Satgas pengamanan pengawalan vaksin, Satgas penegakan hukum, dan Satgas hubungan masyarakat.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali, Pelni batasi akses penjualan tiket kapal

Nantinya akan dilakukan penyekatan di lokasi PPKM mikro dan jalur kabupaten dam kotamadya. Satgas akan melakukan pemeriksaan acak dengan swab antigen.

"Ada penyekatan di pintu keluar masuk antar kota provinsi termasuk pintu tol dan kemudian juga ada di rest area. Juga ada penyekatan di stasiun, bandara, dan pelabuhan," terang Argo.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksanaan PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hari ini penambahan kasus konfirmasi positif kembali mencatat rekor dengan 25.830 kasus. Penambahan kasus kematian pun mencetak rekor dengan catatan 539 kasus.

Sementara itu terdapat 267.539 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Angka tersebut bertambah 13.713 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×