Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah menjamurnya e-commerce di era digital, faktanya, sebagian besar pelaku e-commerce Indonesia di tahun 2019 memiliki pendapatan di bawah Rp 300 juta per tahun.
Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS), e-commerce dengan penghasilan tersebut tercatat sebanyak 75,15% dari keseluruhan sampel.
Selanjutnya, sebanyak 19,56% e-commerce tercatat memiliki pendapatan di antara Rp 300 juta hingga Rp 5 miliar setahun.
Lalu, sebanyak 4,9% e-commerce membukukan pendapatan di antara Rp 2,5 miliar hingag Rp 50 miliar setahun.
Dan yang terkecil, adalah e-commerce dengan pendapatan sebanyak lebih dari Rp 50 miliar per tahun, yaitu sejumlah 0,33% dari total sampel yang ditelilti BPS.
Selanjutnya: Lampaui prediksi BI, nilai transaksi 14 markertplace Rp 268,88 triliun per November
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News