kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

SBY tak nonton laga final Indonesia vs Malaysia


Senin, 21 November 2011 / 13:51 WIB
SBY tak nonton laga final Indonesia vs Malaysia
ILUSTRASI. Pembangunan Fly Over Lenteng Agung yang dikerjakan PT PP Tbk. Harga saham PTPP naik 3,65% sehari (29/12), PER dan PBV jadi berapa?KONTAN/Baihaki/6/10/2020


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan tidak menyaksikan laga pertandingan final sepakbola SEA Games antara Indonesia lawan Malaysia di Stadion Gelora Bung Karno, Senin (21/11).

"Hampir pasti Presiden tidak akan menonton secara langsung,” ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di gedung Bina Graha, Senin (21/11.

Meski demikian, menurut Julian hal tersebut tidak mengurangi atensi SBY untuk mendukung tim nasional. Seperti pertandingan sebelumnya, SBY rupanya menyempatkan waktunya untuk menyaksikan jalannya pertandingan semifinal antara Indonesia dan Vietnam kemarin.

SBY berharap timnas dapat mempertahankan gaya permainan seperti yang dilakukan pada pertandingan itu. "Menonton pertandingan tidak selalu datang ke stadion. Bisa menyaksikan langsung melalui televisi," katanya.

Secara garis besar, SBY mengapresiasi semua atlet yang telah menyumbangkan medali baik, emas , perak maupun perunggu. Mereka telah berjuang mengharumkan nama negara sehingga Indonesia menjadi juara umum.

"Presiden juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat termasuk kepada pelatih, panitia maupun official pertandingan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×