kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.172   83,22   1,03%
  • KOMPAS100 1.132   12,90   1,15%
  • LQ45 807   10,52   1,32%
  • ISSI 287   2,09   0,73%
  • IDX30 421   5,64   1,36%
  • IDXHIDIV20 477   7,08   1,51%
  • IDX80 125   1,23   0,99%
  • IDXV30 134   0,27   0,20%
  • IDXQ30 133   1,76   1,34%

SBY prihatin keterlibatan aparat penegak dalam kasus korupsi


Senin, 17 Januari 2011 / 13:32 WIB
SBY prihatin keterlibatan aparat penegak dalam kasus korupsi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku prihatin atas keterlibatan penegak hukum dalam kasus korupsi. Dia menganggap keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus korupsi tersebut sebagai masalah serius.

SBY juga melihat adanya perkembangan kejahatan tidak hanya pada mafia pajak dan peradilan tetapi juga kejahatan keimigrasian. Makanya, SBY meminta semua pihak mengintensifkan penegakan hukum terutama pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dia menegaskan perlu ada penanganan yang sangat serius.

Dalam rapat terbatas, Senin (17/1), SBY meminta kepada semua pejabat melaporkan langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai dan apa masalah dan hambatan yang dihadapi serta bagaimana mengatasi hambatan-hambatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×