Reporter: Yudho Winarto, Narita Indrastiti | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang pertimbangkan langkah perombakan atau reshuffle kabinet. Keputusan reshuffle itu sudah masuk dalam mata rantai pengambilan keputusan Presiden.
Dirinya yang berada di lingkungan istana dan masyarakat publik sama-sama menyadari peningkatan kinerja pemerintahan dan kabinet adalah hal yang paling utama dalam tiga tahun ke depan. "Itulah posisi Presiden di saat yang paling penting menjelang akhir dua tahun pertama pemerintahannya," katanya.
Presiden bakal memberhentikan para menteri yang tersangkut kasus tindak pidana baik umum maupun korupsi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau nanti sifatnya sementara atau tetap tergantung dari keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Keputusan ini sebagai bagian dari konsekuensi dari perjanjian pakta integritas para menteri dengan Presiden. "Sejauh ini mereka yang disebut dan atau disangkutkan dengan skandal suap atau korupsi telah memberikan keterangan dan klarifikasi kepada Presiden," katanya.
Para menteri yang disangkutkan dengan skandal suap ini, diminta untuk bekerjasama secara penuh dengan proses hukum yang berlangsung. Menurutnya, ini menjadi bagian dari membangun tradisi good governance yang di antaranya bersandar pada akuntabilitas, transparansi dan rule of law.
Namun, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, mengatakan, seharusnya Presiden sudah melakukan reshuffle kabinet sejak dulu. "Dari tahun 2010 sudah ada isu mau reshufle, tapi ternyata nggak jadi juga kan," ujarnya.
Arbi mengatakan, Presiden belum serius mengganti jajaran kabinetnya karena tidak memiliki motif yang kuat. "Menurut saya, Presiden tidak punya kepentingan lagi untuk reshuffle karena sudah tidak ada kepentingan politisnya untuk dia sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News