Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menyerahkan nama pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution yang akan pensiun pada 22 Mei 2013 mendatang. Sesuai undang-undang, Presiden harus menyerahkan nama penggantinya paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur BI berakhir atau tepatnya pada 22 Februari mendatang.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah mengaku presiden masih mempertimbangkan calon yang akan dikirimkan ke DPR. Dia bilang, presiden akan mengirimkan surat berisi nama-nama pengganti Darmin dalam waktu dekat. "Sekarang masih dipertimbangkan," katanya, Rabu (13/2).
Dia meminta, pihak-pihak terkait bersabar menunggu keputusan presiden ini. Firmanzah memastikan nama pengganti Darmin akan dikirimkan tepat pada waktunya.
Saat ini, DPR sedang mengunggu nama pengganti Gubernur BI dari presiden. Wakil Ketua Komisi xI DPR Harry Azhar Azis mengingatkan batas waktu penyerahan nama tinggal 10 hari lagi terhitung sejak Selasa (12/2). Setelah itu, DPR memiliki waktu selama tiga bulan untuk memproses calon Gubernur BI yang diajukan presiden ini sebelum masa jabatan gubernur BI yang sekarang berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News