kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

SBY klaim koalisi Prabowo pahami keberadaan Perppu


Jumat, 03 Oktober 2014 / 07:12 WIB
SBY klaim koalisi Prabowo pahami keberadaan Perppu
ILUSTRASI. Pintu masuk gedung kantor pusat WanaArtha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terlihat diberi garis polisi usai digeledah Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu), nampaknya bakal mulus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun, Perppu tersebut dibuat untuk membatalkan Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan tentang pemerintahan daerah (pemda).

Padahal, kedua UU tersebut merupakan produk keputusan DPR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sudah melakukan pembicaraan politik dengan sejumlah partai, terkait keberadaan Perppu tersebut.

Pembicaraan itu terutama dilakukan dengan partai-partai yang menyetujui pemilihan kepala daerah tidak langsung, melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Karena juga melihat tidak sedikitnya ekses dan hal-hal negatif, sistem Pilkada langsung ini sudah difahami," ujar SBY, Kamis (2/10) malam, di Istana Merdeka.

Sebab, menurut SBY, Perppu tersebut disusun karena pemilihan kepala daerah langsung merupakan pilihan rakyat, meskipun DPR telah memutuskan lain. Namun, sebuah UU yang mendapat penolakan yang kuat dari masyarakat, akan menghadapi tantangan dan permasalahan dalam implementasinya.

SBY tidak menampik, pemilihan secara langsung tidak memiliki kelemahan. Untuk itu, dalam Perppu tersebut, pemerintah juga sudah mencantumkan sejumlah perbaikan-perbaikan mengenai pelaksanaan pemilihan secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×