kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

SBY butuh lebih banyak interpreter


Kamis, 23 Februari 2012 / 15:06 WIB
SBY butuh lebih banyak interpreter
ILUSTRASI. Kontan - J Trust Bank Kilas Online


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Test Test

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sering kesulitan, terutama masalah bahasa dan komunikasi saat menjalankan lawatan ke luar negeri. SBY pun meminta lebih banyak lagi disiapkan sejumlah interpreter atau penerjemah bahasa asal Indonesia.

"Sering yang menerjemahkan saya itu berasal dari negara yang bersangkutan. Itu bisa miss interpertasi dan menjadi skandal diplomasi," ujar SBY di hadapan 130 perwakilan RI di luar negeri, Kamis (23/2).

Untuk itu, SBY menegaskan seharusnya yang mendampingi dirinya selaku penerjemah adalah orang Indonesia. Mengingat menjadi interpreter tidak bisa sembarang orang. Pasalnya interpreter ini berada di bawah sumpah dan UU. "Kalau terjadi kesalahan dalam menerjemahkannya bisa perang," imbuhnya.

SBY pun langsung memberikan perintah khusus kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk segera mempercepat penyiapan interpreter. "Perlu percepatan pendidikan interpreter untuk semua bahasa. Kita sudah punya pusat bahasa di Sentul," tukasnya.

Sementara itu, Marty menjelaskan Kementerian Luar Negeri sudah menyiapkan interpreter-interpreter yang diharapkan SBY. Mengingat kebutuhan interpreter ini tidak hanya menjadi keperluan Kementerian Luar Negeri semata tetapi secara keseluruhan.

Saat ini Kementerian Luar Negeri lebih memproritaskan untuk mencukupi kebutuhan interpreter untuk bahasa utama PBB. Sebut saja seperti bahasa Mandarin, Inggris, Arab, dan Prancis. "Di Kemenlu sudah ada prosesnya," cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×