kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

SBY berikan atensi atas kasus hukum dan pribadi para pembantunya


Rabu, 14 September 2011 / 19:12 WIB
SBY berikan atensi atas kasus hukum dan pribadi para pembantunya
ILUSTRASI. Harga iPhone 11 November 2020 di toko ini hemat hingga Rp 2 juta. REUTERS/Stephen Lam


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II saat ini tengah tersadung sejumlah kasus. Mulai dari persoalan pribadi sampai pada persoalan hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan atensi pada kasus-kasus yang membelit para menterinya.

"Semua menjadi atensi Presiden, mulai masalah pribadi, non pribadi, dan hukum. Pokoknya, semua," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi di kantor Presiden, Rabu (14/9).

Salah satu menteri yang kini tersandung kasus adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait dugaan suap alokasi pembangunan infrastruktur transmigrasi. Selain itu, ada pula Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng terkait dugaan suap wisma atlet Sea Games.

Terakhir, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang tersangkut masalah pribadi, digugat cerai oleh istrinya, Carolina di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sudi menegaskan, Presiden tidak akan melakukan intervensi bagi persoalan yang menyangkut hukum. Semuanya diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Kita tidak melihat siapa pun. Kalau ada pelanggaran hukum, tentu harus ada konsekuesi terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×