kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   0,00   0,00%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

SBY berikan atensi atas kasus hukum dan pribadi para pembantunya


Rabu, 14 September 2011 / 19:12 WIB
SBY berikan atensi atas kasus hukum dan pribadi para pembantunya
ILUSTRASI. Harga iPhone 11 November 2020 di toko ini hemat hingga Rp 2 juta. REUTERS/Stephen Lam


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II saat ini tengah tersadung sejumlah kasus. Mulai dari persoalan pribadi sampai pada persoalan hukum. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan atensi pada kasus-kasus yang membelit para menterinya.

"Semua menjadi atensi Presiden, mulai masalah pribadi, non pribadi, dan hukum. Pokoknya, semua," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi di kantor Presiden, Rabu (14/9).

Salah satu menteri yang kini tersandung kasus adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait dugaan suap alokasi pembangunan infrastruktur transmigrasi. Selain itu, ada pula Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng terkait dugaan suap wisma atlet Sea Games.

Terakhir, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang tersangkut masalah pribadi, digugat cerai oleh istrinya, Carolina di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sudi menegaskan, Presiden tidak akan melakukan intervensi bagi persoalan yang menyangkut hukum. Semuanya diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Kita tidak melihat siapa pun. Kalau ada pelanggaran hukum, tentu harus ada konsekuesi terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×