Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan
Saung itu bukan sembarang saung. Sebab, tidak berada di tengah sawah atau kebun, melainkan di jantung Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi. Para buruh menyebut saung itu Saung Buruh, yang menjadi simbol perjuangan mereka dalam menuntut perbaikan kesejahteraan kaum buruh.
Dari Saung Buruh inilah, semua ide soal sepak terjang buruh, mulai dari aksi sosial, unjuk rasa hingga mogok kerja, lahir. Di bangunan panggung yang mampu menampung seratusan orang itu kerap diadakan diskusi terkait persoalan buruh dan konsolidasi aksi.
"Sejak ada Saung Buruh, pertumbuhan serikat pekerja di kawasan Jababeka berkembang sangat pesat," kata Ahmad Mubasir, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Tri Wall Indonesia saat berbincang dengan KONTAN, akhir pekan lalu.
Menurut Ahmad, Saung Buruh yang berdiri Februari tahun lalu menjadi awal kelahiran gerakan buruh di daerah Bekasi dalam menuntut penghapusan sistem alih daya alias outsourcing dan upah murah, serta pemenuhan jaminan sosial bagi seluruh buruh.
Ahmad mengungkapkan, di Kawasan Industri Jababeka, masih banyak perusahaan yang memakai pekerja outsourcing untuk pekerjaan inti. Misalnya, di PT PJ, produsen alat-alat berat. Di perusahaan tersebut, ada 400 dari 500 pekerjanya berstatus outsourcing, padahal sudah bekerja selama sepuluh tahun. "Akibat buruh demo, perusahaan itu rugi ratusan miliar," terang dia.
Potensi kerugian ini dihitung dari nilai kendaraan berat termurah seharga
Rp 1,2 miliar per unit dari kapasitas produksi perusahaan itu per hari yang mencapai 300 unit. Itu baru kerugian dari satu perusahaan saja, karena di wilayah Bekasi tercatat ada 3.500 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 900.000 orang.
Ahmad menjelaskan, sikap buruh saat ini menunggu lahirnya aturan baru tentang outsourcing dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akhir bulan ini. "Kalau tidak ada poin yang mengakomodasi buruh, kami sudah menyiapkan mogok kerja nasional jilid kedua," ancam Ahmad.
Deddy Harsono, Ketua Umum Forum Investor Bekasi (FIB), mengakui, masih ada sejumlah perusahaan yang memakai pekerja outsourcing. "Tapi buruh tak bisa memaksa pengusaha mengangkat pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap," tegasnya.
Menurut Deddy, tindakan buruh sudah kelewat batas dengan aksi penawanan buruh pabrik lainnya dan pemaksaan kepada pengusaha agar mengangkat karyawan outsourcing. Dampak demo buruh, pengusaha sangat terpukul lantaran kelangsungan usahanya menjadi terganggu.
"FIB mencatat, sudah lima perusahaan di kawasan industri Cikarang yang berhenti beroperasi," kata Deddy. Dari 3.500 perusahaan yang beroperasi di Bekasi, baru 120 perusahaan yang mengadu ke asosiasi terkait tindakan buruh.
Nah, tentu, selama belum ada solusi dari problem ini, aksi buruh tak bakalan berakhir. Sedangkan para pengusaha akan terus merugi. Sampai kapan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News