kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Satu lagi anggota DPR Komisi V tersangka KPK


Rabu, 27 April 2016 / 20:32 WIB
Satu lagi anggota DPR Komisi V tersangka KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru untuk perkara dugaan suap pembangunan jalan di Ambon, Maluku. Keduanya adalah Ketua Kelompok Fraksi PAN di Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Amran Mustari.

"Keduanya diduga telah menerima hadiah dari AKH (Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windu Tungga Utama)," kata Yuyuk Andrianti Iskak, Plh Humas KPK, Rabu (27/4).

Asal tahu saja, keduanya sempat disebut-sebut dalam berkas dakwaan Abdul Khoir yang juga terseret kasus yang sama. Disebutkan, Andi menerima uang sebesar Rp 7,4 miliar. Sedangkan Amran menerima uang lebih dari Rp 20 miliar.

Uang tersebut sengaja diberikan Abdul Khoir kepada keduanya untuk memuluskan niatnya mendapatkan proyek pembangunan jalan di Maluku.

Sekadar mengingatkan, KPK mengungkap aliran dana haram pada beberapa anggota Komisi V DPR ini setelah menangkap anggota komisi V dari PDI-P Damayanti Wisnu Putranti Januari lalu. Selain Damayanti, KPK juga sudah menetapkan tersangka anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto, Abdul Khoir, serta dua pihak swasta lain yang terlibat yaitu Julia dan Dessy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×