kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas PEN targetkan penyaluran dana PEN mencapai Rp 100 triliun pada akhir September


Rabu, 16 September 2020 / 17:48 WIB
Satgas PEN targetkan penyaluran dana PEN mencapai Rp 100 triliun pada akhir September
ILUSTRASI. Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) menyampaikan perkembangan penyaluran dana PEN. Satgas PEN menargetkan realisasi anggaran PEN dapat mencapai Rp 100 triliun hingga akhir September 2020.

Hingga saat ini, Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, anggaran yang telah tersalurkan untuk PEN sekitar Rp 87,5 triliun.

“Berdasarkan masukan dari beberapa ahli ekonomi, kami sadar bahwa kami akan terus meningkatkan angka penyaluran ini sampai akhir September ini,” kata Budi dalam konferensi secara daring, Rabu (16/9).

Penyaluran dana PEN digeber karena bulan September ini merupakan akhir dari kuartal III untuk menjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Secara komulatif, total penyaluran baik dari satgas ekonomi maupun satgas kesehatan, anggaran yang berhasil disalurkan mencapai Rp 204,9 triliun atau naik 30% dari akhir Juli 2020 yang sekitar Rp 140,4 triliun dimana saat pertama kali Satgas ini terbentuk.

Budi juga menjelaskan, ada enam program yang dijalankan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang meliputi program bidang kesehatan, insentif usaha, perlindungan sosial, usaha mikro kecil menengah (UMKM), program kementerian/lembaga (K/L) dan pemda, serta pembiayaan korporasi.

Selanjutnya: Satgas PEN beberkan realisasi anggaran, ada program yang masih 0%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×