kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Satgas PEN genjot serapan anggaran Rp 100 triliun di kuartal IV-2020


Rabu, 04 November 2020 / 15:33 WIB
Satgas PEN genjot serapan anggaran Rp 100 triliun di kuartal IV-2020
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) menggenjot serapan anggaran hingga Rp 100 triliun pada kuartal IV-2020.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pada kuartal III-2020 Satgas PEN telah menyalurkan sekitar Rp 150 triliun. Hal itu sebagai upaya menjaga defisit pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami berharap agar sisa anggaran PEN bisa kita serap semua minimal Rp 100 triliun bisa kita salurkan di kuartal IV-2020," ujar Budi saat konferensi pers, Rabu (4/11).

Langkah tersebut diambil berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo sebelumnya dalam Sidang Kabinet Paripurna. Jokowi menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi pada kuartal III-2020.

Baca Juga: Ekonomi tahun depan tergantung penanganan pandemi corona

Sebagai informasi pada kuartal II-2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32%. Jokowi memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal ketiga minus sekitar 3%.

"Arahan presiden agar di kuartal IV juga disalurkan semaksimal mungkin," terang Budi.

Berdasarkan data Satgas PEN hingga 2 November 2020 realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp 366 triliun. Angka tersebut sebesar 51,9% dari total anggaran.

Selanjutnya: Penyaluran anggaran PEN sudah capai Rp 344,43 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×