kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Satgas Pangan Bantah Ada Penimbunan MinyaKita di Marunda


Rabu, 08 Februari 2023 / 17:57 WIB
Satgas Pangan Bantah Ada Penimbunan MinyaKita di Marunda
ILUSTRASI. Satgas Pangan membantah adanya dugaan penimbunan MinyaKita di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan Marunda


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Pangan membantah adanya dugaan penimbunan MinyaKita di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di kawasan Marunda yang disidak Menteri Perdagangan pada Selasa (8/2).

Kepala Subbagian Satgas Pangan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iksyanto Bagus Pramono mengatakan, pihaknya tidak menemukan indikasi penimbunan melainkan memang stok yang ditemukan memang belum terdistribusikan.

"Stoknya belum disalurkan saja. Iya kan mereka ada waktunya untuk mengeluarkan itu," ucap Iksyanto saat dijumpai di Hypermart Puri Indah, Jakarta Barat, Rabu (8/2).

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Panggil Pelaku Usaha Bahas Pasokan MinyaKita Jelang Ramadan

Iksyanto menyebutkan, saat ini stok yang tersimpan di Gudang PT (BKP) sedang dalam proses penyaluran sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Sekarang lagi dipercepat kok untuk disalurkan," papar Iksyanto.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan terdapat sekitar 515 ton stok MinyaKita yang diproduksi pada bulan Desember 2022 di PT BKP namun tidak didistribusikan karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).

Zulkifli menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan MinyaKita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

Sebagai tidak lanjut sidak, Zulkifli memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET.

"PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar MinyaKita diharapkan dapat mendistribusikan MinyaKita ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu MinyaKita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar," ujar Zulkifli, Selasa (7/2).

Baca Juga: BPKP akan Kawal Pemenuhan DMO Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×