kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Satgas Mafia Hukum Ultimatum KPK Tangani Anggodo Secara Serius


Jumat, 08 Januari 2010 / 16:51 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara Anggodo Widjojo dengan serius. Salah satu anggota satgas, Darmono, meminta supaya penanganan Anggodo oleh KPK berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tepat waktu agar ada rasa keadilan di mata masyarakat.

Meski begitu, Darmono mengatakan, memberi waktu pada KPK untuk bekerja. Jika kemudian berjalan macet, tim satgas baru akan turun tangan. "Kasus anggodo sudah ditangani lembaga yang berwenang, nanti kalau timbul mafia hukum yang baru, baru kita turun tangan," tegas Darmono kala ditemui di kantornya, Jumat sore (8/1).

Terkait persoalan kesaksian mantan Kabareskrim Susno Duadji yang kemudian dipersoalkan oleh Kapolri, menurut Darmono, satgas tidak akan ikut campur. Itu persoalan internal kepolisian."Dalam penangaan perkara sudah ditunjuk jaksa, jadi saya tak perlu komentari keberadaan saksi di pengadilan," elaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×