kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas Covid-19: Provinsi prioritas PPKM mikro diminta serius dalam pembentukan Posko


Jumat, 16 April 2021 / 13:43 WIB
Satgas Covid-19: Provinsi prioritas PPKM mikro diminta serius dalam pembentukan Posko
ILUSTRASI. Posko pandemi Covid-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 13 April 2021, jumlah pos komando (posko) Covid-19 yang sudah terbentuk mencapai 14.093 posko yang tersebar di 31 provinsi dan 323 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi terbanyak membentuk posko ialah Jawa Tengah sebanyak 4.409 posko. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengapresiasi pemerintah daerah yang melakukan pencapaian dalam pembentukan posko ini. Dan bagi provinsi prioritas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro), diminta serius dalam pembentukan posko. 

"Kita dapat melihat bahwa provinsi Papua sampai saat ini belum melaporkan pembentukan posko ke sistem satgas pusat. Begitu juga Provinsi Maluku dan Sulawesi Tengah yang baru membentuk 1 atau 2 posko dari ratusan desa atau kelurahan yang dimiliki," Wiku menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021) yang disiarkan kanal BNPB Indonesia. 

Baca Juga: Pemda diminta tegas menegakkan aturan terkait mudik lebaran

Selain itu apresiasi diberikan pada 12 provinsi yang bukan prioritas PPKM Mikro, namun berinisiatif membentuk 426 posko. Keduabelas provinsi yakni Sulawesi Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo. 

Dan diharapkan kedepannya lebih banyak lagi posko akan dibentuk dan melaksanakan perannya dalam melakukan monitoring. Sehingga dampak dari posko ini di tingkatan masyarakat akan lebih efektif.

"Kita dapat belajar bahwa pada prinsipnya, upaya pencegahan dan antisipatif adalah lebih baik untuk bisa membendung peluang efek negatif yang bisa saja terjadi di masa depan. Walaupun kasus di suatu daerah tidak mengkhawatirkan, namun perlu adanya kesiapsiagaan dan upaya pencegahan, agar kondisi Covid-19 yang terkendali tersebut dapat dipertahankan  dengan baik," pungkas Wiku.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pemerintah dan Kadin optimistis vaksinasi Covid-19 percepat pemulihan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×