kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,78   -2,97   -0.33%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sarjan Taher Diperiksa KPK Dalam Kasus Tanjung Api-api


Rabu, 15 Juli 2009 / 16:57 WIB


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Anggota Komisi IV DPR RI, Sarjan Taher diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (15/7). "Ya, untuk pengembangan penyidikan kasus Tanjung Api-api," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S P.

Sarjan dimintai keterangan terkait tiga tersangka. Mereka adalah Hilman Indra, Azwar Chesputra dan Fachri Andi Leluasa. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Mei 2009 lalu.

Sarjan mengaku ditanyai beberapa pertanyaan seputar proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Sarjan mengatakan, tak tahu-menahu perihal proyek tersebut. "Saya bukan tim pembahasan SKRT itu,” katanya. Begitu pula ketika ditanya tentang proyek jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-api. "Saya tidak tahu. Saya hanya pelabuhan Tanjung Api-api saja," tegasnya.

Mantan Anggota Komisi IV DPR RI mengaku, tak kenal dengan Anggoro Wijaya, pemilik PT Masaro, perusahaan yang menjadi pemasok SKRT untuk proyek Departemen Perhutanan (Dephut). Kasus SKRT terkuak dari fakta persidangan Mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Yusuf Erwin Faishal ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus Tanjung Api-api.

Anggoro yang menjadi buronan KPK diduga memberikan uang Rp 125 juta dan S$ 220 kepada Yusuf. Pemberian uang dimaksudkan supaya Dephut memakai alat SKRT dengan merek Motorola yang didistribusikan oleh PT Masaro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×