CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Sanksi untuk BUMN konstruksi: Waskita harus ganti direksi, Hutama ganti kepala proyek


Rabu, 14 Maret 2018 / 12:59 WIB
Sanksi untuk BUMN konstruksi: Waskita harus ganti direksi, Hutama ganti kepala proyek
ILUSTRASI. Proyek infrastruktur jalan tol Becakayu


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecelakaan proyek infrastruktur yang terjadi beberapa waktu terakhir mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi atas proyek yang ada. Kemarin, Selasa (13/3), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku pembina Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) mengaku telah mengirimkan surat rekomendasi hasil evaluasi kepada Kementerian BUMN.

Ada enam poin utama yang menjadi evaluasi Kementerian PUPR. Pertama, melakukan peningkatan manajemen terhadap proses-proses yang terkait. Kedua, memberikan peringatan tertulis kepada PT. Adhi Karya dan PT. Wijaya Karya terhadap kecelakaan konstruksi yang terjadi.

Ketiga, memberikan peringatan tertulis dan sanksi kepada PT. Hutama Karya dengan mengganti Kepala Proyek yang bertanggung jawab pada proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Jatinegara.

Keempat, memberikan peringatan tertulis dan sanksi kepada konsultan PT. Virama Karya dengan mengganti Kepala Divisi yang bertanggung jawab pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.

Kelima, memberikan sanksi kepada PT. Waskita Karya dengan mengganti direksi yang bertanggung pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.

Keenam, membentuk unit kerja khusus yang menangani quality, health, safety and environment (QHSE) dan bertanggungjawab langsung kepada direktur utama.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang bilang untuk rekomendasi perombakan direksi BUMN Karya, masih akan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tapi rekomendasi lainnya, akan ditindaklanjuti secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×