Reporter: Teodosius Domina | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sandiaga Salahudin Uno kembali menegaskan bahwa dia tidak hadir dalam pertemuan yang melibatkan pengurus PT Duta Graha Indah (PT DGI) dan politisi Partai Demokrat. Pertemuan tersebut berusaha diungkap KPK lantaran menjadi salah satu simpul terjadinya korupsi di pembangunan Wisma Atlet di Palembang dan RS Udayana.
Meski begitu, wakil gubernur terpilih DKI Jakarta ini mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik sama dengan materi pemeriksaan sebelum-sebelumnya. "Profesional sekali teman-teman dari penyelidik KPK. Pertanyaannya persis sama dengan pertanyaan yang diberikan kepada saya pada bulan Mei, dan jawaban yang saya berikan juga sama," ujarnya.
Soal isu pertemuan yang menurut pernyataan Nazarudin berkaitan dengan kesediaan Sandiaga membantu Anas Urbaningrum, politisi Partai Gerindra ini justru menegaskan hal itu sebagai fitnah. "Saya tegaskan bahwa apa yang dituduhkan bahwa terjadi pertemuan itu, saya bisa katakan bahwa itu fitnah, dan itu sudah dijelaskan pada pemeriksaan sebelumnya," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa tugasnya sebagai komisaris bukan membahas proyek, namun memberi keterangan soal kondisi ekonomi makro. "Saya sampaikan bahwa pertemuan itu tidak pernah terjadi, dan kami menyatakan bahwa posisi kami sebagai komisaris di DGI tidak pernah menangani proyek-proyek tapi kami dimintai keterangan info terkini mengenai ekonomi makro dan perkembangan pasar modal.
Sebelumnya, pada persidangan dengan perkara tindak pidana pencucian uang tahun 2015, Nazarudin mengungkapkan sempat bertemu Sandiaga sebelum bertemu pengurus PT DGI, Dudung Purwadi dan Muhammad El Idris. Dalam pertemuan tersebut, Nazarudin mengaku ditemani Anas Urbaningrum. Sandiaga, sebut Nazarudin, mengaku bersedia menyerahkan duit Rp 100 miliar.
Namun, belakangan Sandiaga membantah pernah bertemu dan kenal dengan mantan bendahara Partai Demokrat tersebut.
Sekedar tahu, setelah masuk ke dunia politik, Sandiaga memang melepaskan jabatannya di sejumlah perusahaan. Di emiten dengan kode DGIK, jabatannya sebagai komisaris digantikan sejumlah nama besar, salah satunya mantan kepala BIN, AM Hendropriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News