kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Samsat Polda Metro buka, masyarakat tak kena denda


Senin, 04 Agustus 2014 / 10:11 WIB
Samsat Polda Metro buka, masyarakat tak kena denda
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan kepada awak media usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (22/9).


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali beroperasi pada Senin (4/8/2014). Sebelumnya, pelayanan dari Direktorat Lalu Lintas ini sempat tutup satu minggu terkait libur Hari Raya Idul Fitri 1435 H. 

"Pelayanan Samsat dan SIM dibuka kembali pada Senin ini. Baik yang berkantor di Mapolda Metro Jaya maupun pelayanan samsat keliling," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (4/8/2014). 

Budiyanto menerangkan, pelayanan samsat terakhir beroperasi sebelum libur Idul Fitri pada 25 Juli 2014. Meski demikian, menurut dia, wajib pajak yang jatuh tempo selama rentang waktu tutupnya operasional pelayanan tidak perlu khawatir. Sebab, mereka tidak dikenakan denda atau biaya tambahan. 

"Tidak dikenakan biaya tambahan kalau memang habis pajaknya pada waktu operasional tutup kemarin," jelasnya. (Fitri Prawitasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×