Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 5 Oktober 2019, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mencatat, terdapat 63 kasus penyelundupan benih yang berhasil digagalkan.
Dari 63 kasus penanganan tersebut, terdapat sekitar 5,15 juta ekor benih lobster yang akan diselundupkan dengan nilai Sumber Daya Ikan (SDI) sebesar Rp 733,67 miliar.
Baca Juga: Penyelundupan benih lobster senilai Rp 30,8 miliar kembali di gagalkan
Pelaksanaan penanganan pelanggaran dilakukan atas kerja sama BKIPM dengan Polri, TNI Angkatan Laut, serta Bea Cukai. Sepanjang 2019, 11 kasus ditangani oleh BKIPM, 34 kasus oleh Polri, 15 Kasus oleh TNI Angkatan Laut serta 3 kasus ditangani oleh Bea dan Cukai.
Sejak 2015, nilai SDI yang berhasil diselamatkan dari pelanggaran penyelundupan benih lobster ini terus meningkat. Dari 2015, SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 27,29 miliar, di 2016 sebesar Rp 71,70 miliar, di 2017 sebesar Rp 330,79 miliar, 2018 sebesar Rp 463,42 miliar.
"Kerja sama selama periode 2015-2019 ini memperlihatkan hasil yang sangat baik. Kami berharap ini bisa diteruskan karena dari informasi yang kami terima, kegiatan penyelundupan benih lobster terus berjalan walaupun dengan frekuensi yang tidak begitu tinggi lagi," ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Rina, Rabu (9/10).
Bila melihat frekuensi kasus penyelundupan benih lobster ini, jumlah kasusnya memang terus mengalami penurunan. Pada 2019, jumlah kasusnya sebesar 63 kasus, 2018 sebanyak 75 kasus dan di 2017 sebesar 79 kasus.
Padahal, benih lobster yang berupaya diselundupkan terus mengalami peningkatan, dimana di 2017 terdapat 2,19 juta ekor benih, di 2018 sebanyak 2,53 juta ekor benih dan di 2019 sebanyak 5,15 juta ekor benih.
Baca Juga: KKP lepasliarkan 1.215 ekor kepiting bakau di Kepulauan Seribu
Rita mengatakan, adanya peningkatan jumlah benih yang diselundupkan ini disebabkan perubahan modus penyelundupan. Dia menerangkan, sebelumnya upaya penyelundupan menggunakan pesawat, saat ini upaya penyelundupan dilakukan melalui jalur darat.