kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sambut kenormalan baru, Menaker minta pekerja yang di PHK direkrut kembali


Selasa, 02 Juni 2020 / 22:04 WIB
Sambut kenormalan baru, Menaker minta pekerja yang di PHK direkrut kembali
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang penerapan kenormalan baru atau new normal di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta para pengusaha kembali merekrut tenaga kerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan karena dampak dari pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemenaker, hingga 27 Mei 2020, terdapat 1,79 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Data ini sudah melalui proses cleansing antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dari data tersebut sekitar 1,05 juta pekerja sektor formal yang dirumahkan, 380.221 pekerja formal yang di-PHK. Sementara, ada 318.959 pekerja sektor informal yang juga terdampak dan ada 34.179 calon pekerja migran yang gagal diberangkatkan serta 465 adalah pemagang yang dipulangkan.

Baca Juga: Kemnaker terima 453 pengaduan terkait pembayaran THR pada periode 11-25 Mei 2020

Ida berharap, bila perusahaan kembali merekrut pekerja yang di-PHK dan yang dirumahkan, maka angka pengangguran bisa berkurang dan kesempatan kerja baru semakin meluas.

”Kami harapkan penerapan new normal bisa menggerakkan roda perekonomian, sehingga para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan bisa diprioritaskan untuk kembali bekerja, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat,” kata Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (2/6).

Menurut dia, langkah ini pun bisa memberikan keuntungan bagi perusahaan. Pasalnya, pekerja yang sudah dirumahkan tersebut telah memiliki keterampilan, pengalaman kerja serta budaya kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×