Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Gaji PPPK 2024 Naik- Jakarta. Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri tahun 2024. Selain itu, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru juga naik tahun 2024 ini.
Gaji ASN 2024 naik 8%. Begitu juga dengan gaji PPPK 2024 yang naik 8%.
Kenaikan gaji PPPK 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Perpres 11 Tahun 2024 menyatakan, kenaikan gaji PPPK 2024 untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Kenaikan gaji PPPK 2024 ini berlaku sejak awal tahun ini. Namun, realisasi pembayaran gaji PPPK dengan kenaikan 8% belum bisa terlaksana pada Februari 2024 ini.
Pasalnya, Perpres tersebut baru keluar belum lama ini. Sedangkan pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah berlangsung sejak bulan lalu.
Paling cepat, pembayaran PPPK dengan gaji yang naik 8% berlangsung pada Maret 2024. Berikut rincian gaji PPPK 2024 dengan kenaikan 8%:
Gaji PPPK 2024 Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
Gaji PPPK 2024 Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
Gaji PPPK 2024 Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
Gaji PPPK 2024 Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
Gaji PPPK 2024 Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
Gaji PPPK 2024 Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
Gaji PPPK 2024 Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
Gaji PPPK 2024 Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
Gaji PPPK 2024 Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
Gaji PPPK 2024 Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
Gaji PPPK 2024 Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
Gaji PPPK 2024 Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
Gaji PPPK 2024 Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
Gaji PPPK 2024 Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
Gaji PPPK 2024 Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
Gaji PPPK 2024 Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
Gaji PPPK 2024 Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
Gaji PPPK 2024
Sebelumnya, Gaji PPPK guru dan non guru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi kenaikan gaji PPPK 2024. Semoga kenaikan gaji memacu seluruh PPPK bekerja lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News