Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA.Mantan Sekertaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Said Didu menilai, pemerintah harus tetap mengutamakan warga negara Indonesia (WNI), yang duduk di jajaran direksi perusahaan pelat merah. Dengan catatan, WNI yang ditunjuk harus benar-benar memiliki kualitas dan profesional memimpin BUMN.
Jika sudah dilakukan seleksi namun ternyata tidak ada orang pribumi yang memenuhi syarat, baru pemerintah boleh menunjuk warga negara asing (WNA) duduk dijabatan tersebut. Tapi menurutnya status bule saja tidak boleh dijadikan jaminan kapabilitasnya memimpin perusahaan milik negara.
"Harus WNA yang benar-benar profesional dan bisa memajukan perusahaan untuk kepentingan negara," ujhar Said kepada KONTAN, Jumat (19/12).
Said melihat ada keuntungan lain jika pemerintah menunjuk WNA profesional duduk di jajaran direksi BUMN. Keuntungan itu antara lain, keberadaannya bisa meminimalkan pengaruh intervensi dari luar seperti kepentingan politik.
Cuma, pendapatnya ini bukan berarti pesismistis jika ada orang pribumi yang kompeten memimpin BUMN. Said mencontohkan Ignatius Jonan yang dinilai sukses memimpin PT Kereta APi Indonesia, hingga membawa perubahan nyata diperusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News