Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027. Acara pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan digelar pada Rabu (20/7) pukul 08.00 WIB.
Pelantikan ini didasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner OJK.
Dalam beleid tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, terhitung sejak pengucapan sumpah janji Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Baca Juga: Iman Rachman Jadi Bos Baru BEI, Ini Target-Target yang Dicanangkan
Mahendra Siregar menjadi nakhoda baru lembaga pengawas industri jasa keuangan ini. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia itu menggantikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang memimpin lembaga ini pada periode 2017-2022.
Pemilihan Mahendra sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK sudah disepakati oleh Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 lalu. Bersama Mahendra, berikut jajaran Dewan Komisioner OJK yang telah dilantik MA hari ini:
1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK
6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.
7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK
8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia)
9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News