kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sah! Jokowi batalkan vaksinasi Covid-19 berbayar


Sabtu, 17 Juli 2021 / 06:48 WIB
Sah! Jokowi batalkan vaksinasi Covid-19 berbayar
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk membatalkan skema vaksinasi virus corona (Covid-19) berbayar untuk individu.

Semula, vaksinasi berbayar ini untuk memperluas skema vaksinasi gotong royong yang telah ada. Vaksinasi berbayar membuat individu bisa mendapatkan vaksinasi dengan membayar beban biaya vaksinasi.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden Jokowi telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan pers, Jumat (16/7).

Baca Juga: Hadapi lonjakan kasus Covid-19, presiden dorong percepatan vaksinasi

Berdasarkan hal tersebut, Pramono menegaskan, seluruh vaksin diberikan secara gratis. Vaksinasi Covid-19 menjadi hal penting dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," terang Pramono.

Terdapat dua skema dalam vaksinasi di Indonesia yang diterapkan saat ini. Pertama, vaksinasi program, dimana beban biaya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Kedua, terdapat vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh badan usaha untuk karyawan. Beban biaya untuk vaksinasi gotong ditanggung oleh perusahaan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 40,22 juta orang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Sementara target vaksinasi Indonesia untuk mencapai ketahanan komunal sebanyak 181,5 juta orang.

Selanjutnya: Program vaksinasi gotong royong akan mempermudah WNA menerima vaksin COVID-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×