kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Sah! DPR Sepakat Jumlah Komisi Bertambah Menjadi 13 pada Periode 2024-2029


Selasa, 15 Oktober 2024 / 11:59 WIB
Sah! DPR Sepakat Jumlah Komisi Bertambah Menjadi 13 pada Periode 2024-2029
ILUSTRASI. DPR secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi pada periode 2024-2029. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi pada periode 2024-2029. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 11 komisi. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (15/10) di Gedung Parlemen, Senayan. 

"Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan. 

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dan diikuti dengan ketokan palu. 

Baca Juga: Tokoh yang Dipanggil Prabowo Bersedia Jadi Menteri

Politisi PDIP ini menjelaskan pengesahan penambahan jumlah komisi ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat pimpinan fraksi yang digelar pada Senin (14/10). 

"Di sana telah disepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi yaitu komisi 1 dengan dengan sampai dengan komisi 13," ujar Puan. 

Adapun penambahan komisi ini juga untuk menyesuaikan susunan kabinet  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menambah jumlah Kementrian. 

Puan sebelumnya menerangkan mitra kerja komisi I hingga XI DPR masih sama seperti periode DPR sebelumnya. 

Sementara mitra kerja Komisi XII dan Komisi XIII akan disesuaikan dengan nomenklatur kementerian yang dibentuk Prabowo-Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×