kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Sah, 28,3 juta debitur kredit mikro dapat subsidi bunga dan angsuran ditunda 6 bulan


Rabu, 29 April 2020 / 14:48 WIB
Sah, 28,3 juta debitur kredit mikro dapat subsidi bunga dan angsuran ditunda 6 bulan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan melalui video confenrence (vidcon) yang disaksikan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/4/2020). Vidcon bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Ketua G


Reporter: Abdul Basith | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi menyetujui pemberian subsidi bunga kepada debitur mikro dan ultra mikro serta menengah dengan pagu kredit hingga maksmial Rp 10 miliar. 

Ada tiga skema restrukturisasi dan subsidi bunga kredit mikro.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Corona Membengkak

Pertama, bagi debitur denga nilai kredit di bawah Rp 500 juta, akan mendapatkan fasilitas bunga dibayar pemerintah selama enam bulan. Pembayaran bunga ini dagi dalam dua tahap, yakni tiga bulan pertama  subsidi bunga sebesar 6%. Kemudian pada tiga bulan berikutnya subsidi bunga sebesar 3%.

Baca Juga: Peminat Kartu Prakerja Membludak di Gelombang II

Kedua, untuk kerdit dengan nilai Rp 500 juta -Rp10 miliar bantuan subsidi bunga dari pemerintah selama tiga bula pertama sebesar 3% dan tiga bulan berikutnya 2%.

Ketiga, bank bisa memberikann fasilitas restrukturisasi kepada debitur dengan melakukan penundaan pembayaran selama enam bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal ini seusai mengikuti Sidang Kabinet, Rabu (29/4).

"Bank bank bisa memberikan restructuring penundaan pokok selama enam bulan dan debitu bisa mendapatkan subsidi bunga dari pemreintah," katanya.

Baca Juga: Anies siap rilis aturan pembatasan arus balik ke Jakarta

Dalam hitungan kementeiran pemerintah fasilitas pembayaran bunga kredit ini sebanyak akan menjangkau sebanyak 28,3 juta rekening nasabah.
Perincianya adalah 

  • Nasabah BPR jumlahnya 1,62 juta debitur
  • Nasabah perbankan 20,02 juta debitur
  • Nasabah Perusahaan Pembiayaan termasuk yang membeli kredit motor  roda dua 6,76 juta debitur.

Selanjutnya pemerintah meminta bank untuk membuat proposal bagi debitur yanng memenuhi syarat, yang terkena Covid-19 dengan nilai kredit KUR di bawah Rp 500 juta dan kredit menengah di bawah Rp 10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×