Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Anggota Badan Legislasi DPR RI Yandri Susanto meminta agar masyarakat tidak terlalu berprasangka buruk terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan. RUU tersebut kini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.
"Ini mengedepankan UU Tembakau, bukan untuk dihisap sebagai rokok. Tapi kita lihat petani tembakau tidak terlindungi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Selasa (10/2).
Anggota Fraksi PAN itu mengatakan, selama ini petani tambakau terus mengalami kerugian. Hal itu disebabkan karena harga tembakau yang terus turun di masyarakat.
"Petani kita enggak terlindungi dengan harga yang anjlok. Jadi jangan terlalu apriorilah," katanya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai RUU tentang Pertembakauan ini nantinya dapat dibahas di dalam Komisi IX DPR. Jika tidak, kata dia, pembahasan juga dapat dilakukan di dalam panitia khusus.
Sebelumnya, DPR mengesahkan 159 RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 di antaranya menjadi RUU prioritas yang akan dibahas pada tahun ini.
Sementara itu, usulan agar RUU tentang Pertembakauan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 diajukan oleh empat fraksi yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News