kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

RUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar


Selasa, 03 September 2019 / 22:25 WIB
RUU perpajakan baru akan ada keringanan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.

"Selama ini dikenakan sanksi 2% per bulan dari pajak yang kurang bayar, ini sangat memberatkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat di Kantor Presiden, Selasa (3/9).

Baca Juga: Tarif PPh badan bakal turun menjadi 20% mulai tahun 2021

Sanksi tersebut dikenakan bagi wajib pajak yang kurang bayar. Berdasarkan RUU baru, sanksi akan diturunkan menjadi 1%. "Selama ini sanksi 2% dari pengenaan pajak. RUU ini akan diusulkan turun ke 1%," terang Sri Mulyani.

RUU juga memberikan relaksasi terhadap hak untuk kreditkan pajak masukan. Relaksasi diberikan bagi pengusaha yang menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) setelah sebelumnya bukan PKP.

"Berbagai pajak masukan yang selama ini tidak bisa dikreditkan, dalam RUU ini sekarang bisa dikreditkan, diklaim untuk kurangi kewajiban pajak," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Kemenkeu mengaku belum ada rencana insentif pajak baru

Asla tahu saja, saat ini pemerintah tengah menyiapkan RUU baru yang akan membahas soal perpajakan.RUU tersebut untuk merespons kebutuhan ekonomi yang dinamis dan cepat dalam perubahan kebijakan fiskal di sejumlah negara.

Fokus RUU akan membuat kebijakan pajak yang kompetitif. RUU tersebut akan mengikuti contoh yang di internasional untuk menaikkan investasi dan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×