kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

RUU LLAJ bisa jadi payung hukum Permenhub taksi online


Selasa, 04 September 2018 / 17:01 WIB
RUU LLAJ bisa jadi payung hukum Permenhub taksi online
ILUSTRASI. ANGKUTAN KOTA JAKARTA


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) dapat menjadi peraturan turunan bagi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mengatur transportasi berbasis aplikasi (taksi online).

Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemhub) tengah membuat Permenhub mengenai transportasi berbasis aplikasi. Aturan tersebut dinilai belum memiliki aturan induk karena belum diatur dalam UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ yang saat ini berlaku.

"Kita lihat, karena ini kan baru, Permenhub yang sekarang belum ada UU yang mengatur makanya kita buat UU ini," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Suratto kepada Kontan co.id usai menerima draft dari Badan Keahlian DPR, Selasa (4/9).

Permenhub taksi online nantinya perlu menyesuaikan terhadap RUU LLAJ. Hal itu ditujukan untuk sinkronisasi aturan yang dibuat pemerintah. "Kita tidak mau Permenhub tumpang tindih nantinya," terang Anton.

Asal tahu saja, sebelumnya terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait transportasi online. Permohonan taksi berbasis aplikasi online ditolak oleh MK.

Selain itu MK juga menolak permohonan agar sepeda motor dimasukkan sebagai kendaraan bermotor umum. Putusan MK tersebut menjadi dasar diperlukannya RUU LLAJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×