Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah Rusia memastikan akan memberikan santunan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Duta Besar Rusia untuk Indonesia Alexander A. Ivanov mengatakan, besaran asuransi itu akan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yakni sebesar Rp 1,25 miliar.
Ivanov juga berjanji akan mempercepat proses pemberian asuransi kepada keluarga korban pesawat Sukhoi Superjet 100. "Sukhoi Rusia akan memberikan asuransi yang semaksimal mungkin sesuai dengan perundangan Indonesia," tuturnya di Bandara Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (23/5).
Untuk pemberian asuransi ini, Ivanov mengungkapkan, Sukhoi akan mendatangkan ahli hukum. Menurutnya, ahli hukum ini akan mendatangi keluarga korban untuk mengurus berbagai dokumen untuk santunan asuransi. "Tapi saat ini saya tidak bisa memperkirakan berapa lama proses ini akan memakan waktu. Kami akan mengusahakan yang terbaik," tandasnya.
Sebelumnya terdapat perbedaan pandangan tentang besaran nilai santunan bagi korban pesawat Sukhoi yang mengalami nasib nahas di Gunung Salak, Bogor ini. Awalnya, Sukhoi berjanji memberikan santunan sebesar US$ 50.000 atau sekitar Rp 450 juta. Namun, sesuai aturan pemerintah nilai santunan sebesar Rp 1,25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News