kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ruhut: Tak pantas tukang mebel jadi Presiden


Minggu, 19 Mei 2013 / 12:54 WIB
Ruhut: Tak pantas tukang mebel jadi Presiden
ILUSTRASI. ilustrasi Social media. KONTAN/Baihaki/2016/12/22


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku heran masih saja banyak lembaga survei yang menempatkan Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden potensial periode 2014-2019.

Ruhut melihat justru kinerja Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta berantakan. Satu tahun masa jabatan, persoalan ibukota seperti kemacetan, banjir dan lain sebagainya tidak ada satu pun yang dituntaskan.

"Masih ada yang jagoin? Hancur begitu. Itu, survei dulu, sekarang lihat jalan makin macet, banjir dimana-mana, sudah enggak pantas dia jadi Presiden. Gimana, jadi Wali Kota Solo saja gagal, tukang mebel mau jadi capres," kata Ruhut kepada Tribunnews, Minggu (19/5).

Publik, kata Ruhut, jangan tertipu oleh upaya pencitraan yang terus dibangunnya lewat banyak media massa demi meraih kursi nomor satu di Indonesia. "Jangan jadi korban pencitraan, aduh, masih saja jagokan dia," kata Ruhut.

Ruhut juga mengklaim tidak ada satupun partai politik yang menjagokan Jokowi menjadi Presiden tahun 2014 mendatang, bahkan PDI Perjuangan sekalipun. Dengan tidak adanya dukungan tersebut, lanjut Ruhut, mustahil Jokowi akan maju jadi calon presiden tahun 2014, karena undang-undang tidak membolehkan kandidat presiden dari kalangan independen mencalonkan diri.

"PDIP saja enggak calonin dia, siapa yang mau dukung, mau maju jadi calon independen? Ya enggak bisa, itu ada undang-undang, ini kan negara hukum, kalau gubernur, wali kota, bupati bisa," katanya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×