Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Berbeda dengan pejabat lain yang ingin berlama-lama duduk di kursinya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito justru minta segera diganti. Ini bukan lantaran dirinya tak betah melainkan usianya sudah melampaui ketentuan yang berlaku.
Rudjito telah meminta pergantian dirinya kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Sebab, dia sudah terlalu tua duduk di kursi tersebut.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, usia ketua dewan komisioner maksimal 63 tahun. "Saya sudah berulang tahun yang ke-64," kata Rudjito usah bertemu Wakil Presiden Boediono, Kamis (16/9).
Rudjito meminta penggantian itu dilakukan paling tidak tanggal 22 September nanti. "Jadi mesti diproses Menteri Keuangan kepada
Presiden," kata mantan Direktur Utama BRI ini. Untuk pergantian ini, menteri keuangan mengusulkan dua nama dari jajaran dewan komisioner untuk dipilih Presiden sebagai ketua dewan komisioner.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News