Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Minimnya ruang fiskal dalam APBN membuat pemerintah sulit mengalokasikan belanja modal secara ekspansif. Makanya, pemerintah berharap di masa mendatang penyusunan Undang-Undang atau peraturan baru tidak mengunci anggaran dengan jumlah dan untuk kepentingan tertentu (mandatory spending).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan saat ini ruang fiskal pemerintah semakin sempit. Ke depan ia berharap ada inisiatif atau penyusunan beleid (UU) baru dan tidak mengunci anggaran dalam bentuk amanat undang-undang untuk mengalokasikan dana dengan besaran tertentu dari APBN. Pasalnya, hal ini bakal semakin memperkecil ruang fiskal APBN.
Seperti diketahui, saat ini setidaknya ada dua beleid yang memberi mandat untuk mengalokasikan dana dengan besaran tertentu dari APBN untuk kepentingan sektor. Diantaranya adalah amanat UUD 45 mengenai kewajiban 20% anggaran APBN sebagai anggaran pendidikan, dan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang mengamanatkan 5% anggaran APBN untuk bidang kesehatan.
Agus bilang, jika beban APBN untuk anggaran tertentu semakin besar, maka sisa ruang fiskal untuk alokasi belanja modal akan menipis. "Akibat banyaknya kewajiban yang harus kita keluarkan sebagai mandatory spending, saat ini ruang fiskal kita tinggal sekitar 15% - 20% (dari total APBN)," jelasnya pekan lalu.
Imbasnya, kata Agus kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur sangat minim. Untuk bisa membangun kegiatan belanja modal yang utama saja, pemerintah hanya bisa mengandalkan sisa fiskal tersebut. Sisa fiskal ini bakal semakin minim jika ada bencana alam atau kejadian tak terduga lainnya. Sebab, sisa ruang fiskal yang ada tersebut termasuk dana untuk cadangan bencana alam.
Agus bilang, selama ini mandatory spending yang sudah ada juga belum optimal penggunaannya. Ia mencontohkan, anggaran pendidikan yang jumlahnya terus meningkat akibat kenaikan jumlah APBN ternyata masih belum didukung dengan program kerja yang cukup. "Kami tidak ingin bahwa nanti dana itu terus membesar karena APBN yang terus naik, tapi program untuk merealisasikannya tidak tinggi, sehingga malah digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif," kata Agus.
Catatan saja, dalam RAPBN 2013 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 1.657,9 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 193,8 triliun (2,1% dari PDB). Angka ini naik ketimbang APBNP 2012 yang sebesar Rp 168,7 triliun (2% dari PDB). Sementara itu, dalam RAPBN 2013 total anggaran pendidikan mencapai Rp 331,82 triliun (20% dari anggaran).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News