Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang mahasiswa bagian dari demonstrasi menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi, Selasa (24/9) kemarin, mengalami cidera berat di bagian kepala. Mahasiswa malang yang belum dapat diungkap identitasnya tersebut masih dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina ( RSPP), Kebayoran, Jakarta Selatan.
Direktur RSPP dr. Kurniawan Iskandarsyah mengatakan, yang bersangkutan kemungkinan membutuhkan perawatan dalam waktu cukup lama karena terdapat retak pada tulang tengkorak.
"Mahasiswa yang dirawat di ICU ini karena mengalami cidera kepala dengan pendarahan, maka butuh waktu lama," ujar Kurniawan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (25/9).
Baca Juga: Buruh juga menolak UU KPK baru, ini alasannya
"Ada trauma (terkena benda) tumpul karena kompresi tulang kepala di daerah pariental kanan yang menyebabkan pendarahan sub subarachnoid hemorrhage. Sekarang dirawat di ICU, kondisi relatif stabil," lanjut dia.
Ia tak dapat memastikan berapa waktu yang dibutuhkan mahasiswa tersebut sampai kondisinya pulih. "Belum bisa kami pastikan. Biasanya satu minggu. Namun, saat ini pasien dalam kesadaran penuh, memang ada pendarahan sehingga membutuhkan observasi di ruang intensif," lanjut dia.
Ada dua mahasiswa lain yang turut dirawat karena mengalami luka di bagian kepala. Namun, luka pada dua mahasiswa itu tidak separah rekannya. Hanya memerlukan perawatan berupa jahitan.
Baca Juga: Rata-rata di bawah umur, polisi amankan 17 perusak pos polisi pasca demo mahasiswa
Keduanya juga mengalami muntah-muntah dan dehidrasi akibat menghirup gas air mata terlalu banyak. Salah satu dari dua mahasiswa tersebut mengalami trauma tulang belakang. Namun, tak memerlukan tindakan operasi.
"Trauma tulang belakang limbal kondisi juga baik. Saat ini, tidak memerlukan tindakkan operasi atau apapun jadi kita melakukan konserfatif saja," ujar dia.
Meski demikian Kurniawan memastikan, kondisi pasien pada Rabu ini dalam kondisi baik dan dirawat di ruang perawatan umum. RSPP sendiri, sejak Selasa malam, kedatangan total 90 pasian yang merupakan demonstran di depan Gedung DPR/MPR.
Baca Juga: Korban dari aksi demo UU KPK dan RKHHP: 232 orang luka-luka, tiga lainnya kritis
Namun, 87 orang di antaranya sudah dipulangkan dan tersisa tiga mahasiswa yang sedang menjalani perawatan. Pihak RSPP belum bersedia mengungkap identitas korban yang dirawat. (Christoforus Ristianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Demonstran Menderita Pendarahan Berat di Kepala",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News