Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menunjuk Wamen BUMN Rosan Roeslani Jadi Ketua Tim Kampanye Nasional
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.
KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya. Diketahui, pada Pilpres 2024 ini, sudah ada tiga pasangan yang mendaftar.
Baca Juga: Setelah Daftar ke KPU, Prabowo Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilu Damai
Mereka adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Prabowo-Gibran didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan PSI.
Anies-Cak Imin didukung Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Sedangkan Ganjar-Mahfud didukung PDI-P, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo-Gibran Akan Diperiksa Kesehatannya Selama 8-10 Jam di RSPAD"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News